Dalam kedudukan sebagai unsur Pemerintah di bidang
kesehatan serta dengan memperhatikan tuntutan kinerja dan kualitas aparatur
yang diharapkan dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat yang mengacu
kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan sesuai
Peraturan Presiden No. 7 tahun 2005 yang mempertimbangkan perkembangan masalah
serta kecenderungan Pembangunan Kesehatan ke depan, maka Departemen Kesehatan
menetapkan Visi barunya yaitu " Masyarakat Yang Mandiri Untuk Hidup
Sehat" dengan Misinya " Membuat Rakyat Sehat ".
1. V I S I
Berdasarkan hal tersebut Visi Dinas Kesehatan Kota
Probolinggo diharapkan mampu memainkan peran yang menentukan dalam dinamika
perubahan strategis sehingga dalam mengemban tugas pokok dan fungsinya dapat
bergerak maju menuju masa depan yang lebih baik.
Visi yang dimaksudkan adalah cara pandang jauh kedepan
yang didalamnya mencerminkan apa yang ingin dicapai dan kemana struktur
organisasi diarahkan sehingga pada gilirannya dengan visi yang tepat Dinas
Kesehatan Kota Probolinggo akan menjadi akselerator bagi pelaksanaan tugas
dibidang kesehatan.
Untuk melaksanakan wewenang dan tanggung jawab tersebut
maka visi Dinas Kesehatan Kota Probolinggo dirumuskan sebagai berikut :
" Masyarakat Kota Probolinggo
Mandiri
Untuk Hidup Sehat "
Masyarakat Kota Probolinggo yang mandiri untuk hidup
sehat adalah suatu kondisi dimana masyarakat menyadari, mau dan mampu untuk
mengenali dan mengatasi permasalahan kesehatan yang dihadapi, sehingga dapat
bebas dari gangguan kesehatan, baik yang disebabkan karena penyakit termasuk
gangguan kesehatan akibat bencana maupun lingkungan dan perilaku yang tidak
mendukung untuk hidup sehat.
Guna mewujudkan visi yang telah ditetapkan tadi maka
Dinas Kesehatan Kota Probolinggo perlu menetapkan misinya secara jelas sebagai
satu pernyataan yang menetapkan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai.
Pernyataan misi juga dinyatakan mampu membawa organisasi pada suatu fokus yang
dapat memberikan penjelasan tentang keberadaan organisasi, kegiatan apa yang
dilakukan dan bagaimana cara melaksanakannya. Misi merupakan sesuatu yang harus
dilaksanakan agar tujuan umum organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan
baik sesuai dengan visi yang telah ditetapkan.
2. M I S I
Dengan memperhatikan makna visi tersebut maka Dinas
Kesehatan Kota Probolinggo merumuskan pernyataan misinya sebagai berikut :
1. Mewujudkan masyarakat Kota Probolinggo sehat
2. Mewujudkan akses masyarakat terhadap
pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
Adapun penjelasan misi tersebut diatas sebagai berikut :
1. Menggerakkan pembangunan berwawasan
kesehatan
Berbagai sektor pembangunan harus
memasukkan pertimbangan kesehatan dalam semua kebijakan pembangunannya. Program
pembangunan yang tidak berkontribusi positip terhadap kesehatan, apalagi yang
berdampak negatif terhadap kesehatan, seyogyanya tidak diselenggarakan.
2. Mendorong kemandirian masyarakat
untuk hidup sehat
Kesehatan adalah tanggung jawab
bersama setiap individu, masyarakat, pemerintah dan swasta. Apapun peran yang
dimainkan oleh pemerintah, tanpa kesadaran individu dan masyarakat untuk secara
mandiri menjaga kesehatan mereka, hanya sedikit yang dapat dicapai.
3. Mewujudkan lingkungan yang bersih dan
sehat
Lingkungan yang bersih dan sehat
adalah lingkungan yang kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat yaitu lingkungan
yang bebas polusi, tersedia air bersih, sanitasi lingkungan memadai, perumahan
dan pemukiman sehat, perencanaan kawasan berwawasan kesehatan, dan kehidupan masyarakat
saling tolong-menolong.
4. Memelihara dan meningkatkan pelayanan
kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau
Salah satu tanggung jawab sektor
kesehatan adalah menjamin tersedianya pelayanan kesehatan yang bermutu, merata
dan terjangkau oleh masyarakat. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan dilakukan
oleh pemerintah dan masyarakat serta swasta.
5. Meningkatkan menejemen, ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam bidang kesehatan
3. T
U J U A N
Tujuan yang akan dicapai adalah
terselenggaranya pembangunan kesehatan secara berhasil guna dan berdaya guna
yang akan dapat dicapai melalui pembinaan, pengembangan dan pelaksanaan serta
pemantapan fungsi - fungsi administrasi kesehatan yang didukung oleh system
informasi kesehatan, ilmu pengetahuan dan tehnologi kesehatan serta hukum
kesehatan, Untuk mewujudkannya maka Dinas Kesehatan Kota Probolinggo menetapkan
tujuan sebagai berikut :
1. Untuk mewujudkan misi "
Mewujudkan masyarakat Kota Probolinggo Sehat " maka
ditetapkan tujuan :
a. Memberdayakan
individu, kelompok dan masyarakat agar mampu menumbuhkan perilaku hidup sehat dan mengembangkan upaya kesehatan
bersumberdaya masyarakat.
b. Mewujudkan
mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan sistem kesehatan,
kewilayahan, untuk menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan.
c. Mengembangkan
kebijakan dan manajemen kesehatan guna mendukung penyelenggaraan Sistem
Kesehatan Nasional.
2 Untuk
mewujudkan misi " Mewujudkan akses masyarakat terhadap pelayanan
kesehatan yang berkualitas dan terjangkau " maka ditetapkan
tujuan :
a. Meningkatkan
jumlah pemerataan dan kualitas pelayanan kesehatan melalui Puskesmas dan
jaringannya meliputi Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Puskesmas keliling
(Pusling)
b. Meningkatkan akses keterjangkauan dan
kualitas pelayanan kesehatan perorangan.
c. Menurunkan angka kesakitan, kematian
dan kecacatan akibat penyakit.
d. Meningkatkan
kesadaran gizi keluarga dalam upaya meningkatkan status gizi masyarakat
terutama pada ibu hamil, bayi dan anak balita.
e. Meningkatkan
jumlah mutu dan penyebaran tenaga kesehatan sesuai dengan kebutuhan Pembangunan
Kesehatan.
f. Menjamin
ketersediaan pemerataan, mutu, keterjangkauan obat dan perbekalan kesehatan
termasuk obat tradisional, perbekalan kesehatan rumah tangga dan kosmetika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar