Rabu, 18 April 2012

PUSKESMAS KANIGARAN






Puskesmas Kanigaran merupakan salah satu Unit Pelaksana TeknisDinas pada Dinas Kesehatan Kota Probolinggo,mempunyai tugas menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayah kerja Kecamatan Kanigaran.Puskesmas Kanigaran berada di Kelurahan Kanigaran Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo. Puskesmas ini merupakan puskesmas rawat jalan.Buka mulai jam 07.30-14.30.
 

A. SISTEM DAN PROSEDUR PELAYANAN
 

1. JENIS PELAYANAN
Jenis pelayanan yang tersedia dalam Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) di Puskesmas kanigaran meliputi;
 

PELAYANAN RAWAT JALAN

  1. Loket Pendaftaran
  2. Balai Pengobatan Umum
  3. Balai Pengobatan Gigi
  4. Balai Pengobatan Ibu dan Anak
  5. Ruang Obat
  6. Laboratorium
  7. Klinik Gizi
  8. Klinik Sanitasi
  9. Klinik Fisioterapi

PELAYANAN RUJUKAN

PELAYANAN ADMINISTRASI

  1. Pusat Informasi dan Pengaduan
  2. Billing System

2 PROSEDUR PELAYANAN
  1. SYARAT PELAYANAN
  • Umum = Pasien baru membawa kartu pengenal Pasien lama membawa kartu berobat
  • Askes = Membawa kartu askes
  • Siswa = Membawa kartu UKS dan atau buku rujukan dari sekolah
  • Tidakmampu = Membawa kartu Jamkesmas/Jamkesmasda/Surat Pernyataaan Miskin

Untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme karyawan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan, dilakukan langkah-langkah sebagai berikut : 

  • Petugas Tata Usaha mengumpulkan atau mengidentifikasi data pelatihan semua karyawan
  • Petugas Tata Usaha menyerahkan identifikasi data pelatihan kepada koordinator unit
  • Koordinator Unit menganalisa kebutuhan pelatihan guna meningkatkan kinerja di unitnya masing-masing
  • Koordinator unit melaporkan hasil analisa kebutuhan pelatihan di unitnya kepada TU
  • TU mendiskusikan hasil analisa kebutuhan pelatihan dengan Kepala Puskesmas
  • TU mengusulkan pelatihan petugas kepada kepala Puskesmas, bila diperlukan Kepala Puskesmas menindaklanjuti usulan tersebut,( bisa diusulkan ke Dinas Kesehatan tingkat II, dilatih sendiri, mengikutkan petugas ke seminar/ workshop yang sesuai)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar